Fenomena bunuh diri akibat jeratan pinjaman online (pinjol) mencerminkan krisis multidimensi yang dihadapi masyarakat Indonesia. Berbagai kasus tragis, seperti pegawai rumah sakit yang mengakhiri hidupnya atau satu keluarga di Kediri yang berupaya bunuh diri akibat terlilit utang, mencerminkan wajah gelap industri ini. Dalam sistem kapitalisme saat ini, pinjol menjadi solusi instan untuk kebutuhan finansial mendesak, tetapi sering kali membawa dampak buruk seperti utang tak terkendali, intimidasi penagihan, hingga keputusasaan. Sebagai umat Islam, kita perlu meninjau masalah ini dari sudut pandang syariat, karena hanya dengan solusi yang sesuai dengan prinsip Islam, krisis ini dapat diselesaikan secara tuntas.
KEMBALI KE ARTIKEL