Salah satu berita muncul di media sosial, Polda Kaltim baru-baru ini mengungkap k
asus penyebaran konten tidak senonoh. Wanita berinisial YR (24), seorang pelajar atau penyewa kostum cosplay, ditangkap polisi atas dugaan pelanggaran kesusilaan di media sosial.Â
KEMBALI KE ARTIKEL