Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Begal Payudara: Luka Mendalam di Tubuh Hukum Indonesia

27 Mei 2024   22:04 Diperbarui: 27 Mei 2024   22:12 713 1
Kasus begal payudara, atau pelecehan seksual terhadap perempuan di tempat umum, bagaikan luka menganga di tubuh hukum Indonesia. Perbuatan tercela ini tak hanya meninggalkan trauma mendalam bagi korban, tetapi juga mencoreng nilai-nilai moral dan martabat bangsa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun