Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Fikih Muamalat dalam Praktik Hutang Piutang

11 Juni 2023   10:56 Diperbarui: 11 Juni 2023   11:16 128 0
Dalam kehidupan sehari-hari, masalah keuangan merupakan hal yang tidak dapat diduga. Untuk memenuhi kebutuhan, seseorang terkadang harus mengeluarkan uang yang lebih besar dari pendapatan mereka. Ketika tidak ada pilihan lain, maka solusi yang digunakan adalah dengan melakukan peminjaman atau hutang. Sayangnya, praktik hutang piutang yang banyak beredar di masyarakat terkadang menimbulkan kesulitan dan beban yang lebih besar. Hal ini terjadi ketika terdapat bunga atau riba yang harus dibayar oleh peminjam sehingga mereka harus membayar dengan jumlah yang lebih tinggi dari pinjaman awal. Ketergantungan pada bunga dan meningkatnya pembayaran dari waktu ke waktu dapat membuat seseorang terjebak dalam lingkaran hutang yang sulit untuk dilunasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun