Asistensi Mengajar (AM) di Satuan Pendidikan adalah Bentuk Kegiatan Pembelajaran (BKP) yang merupakan salah satu program MBKM Universitas Negeri Malang (UM) Â untuk mengakomodasi pemenuhan hak belajar mahasiswa sebagai proses pembelajaran dalam memenuhi sebagian masa dan beban belajar di lembaga non perguruan tinggi. Program ini dilakukan mahasiswa secara kolaboratif di bawah bimbingan guru dan dosen pembimbing di satuan pendidikan formal. Program ini dilaksanakan selama
satu semester (
setara 20 SKS) dengan waktu pelaksanaan selama
delapan belas minggu. Adanya program ini sesuai dengan kurikulum UM yang dikembangkan dan diimplementasikan dengan menggunakan pendekatan belajar berbasis kehidupan, kapabilitas, dan transdisipliner.
KEMBALI KE ARTIKEL