Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Isu Gender dan Keterwakilan Politik Perempuan di Indonesia

15 April 2022   00:55 Diperbarui: 15 April 2022   01:01 445 0
     Isu-isu gender merupakan permasalahan yang disebabkan oleh adanya ketimpangan gender. Jika berbicara mengenai ketimpangan gender seringkali berkaitan erat dengan perempuan. Bagian dari permasalahan terhadap gender tersebut adalah adanya tindakan yang diskriminatif terhadap perempuan, utamanya dalam hal akses dan kekuasaan atas sumber-sumber kehidupan, penghargaan, kesempatan, peran, status, dan hak. Pelecehan terhadap perempuan khususnya pada ranah politik praktis jika ditilik lebih dalam merupakan ekses atau terlalu kuatnya kultur patriarki yang membuat ketimpangan gender di masyarakat semakin merajalela. Dengan adanya kultur patriarki ini telah menempatkan perempuan sebagai suatu objek dalam kekuasaan laki-laki yang dimana tidak memberikan hak secara otonom bagi perempuan khususnya dalam hal pengambilan keputusan yang mewakili publik. Hal inilah yang merupakan salah satu bentuk timbulnya ketidakadilan gender yang seringkali menempatkan perempuan sebagai korban dari adanya sistem sosial-politik yang tidak adaptif pada perjuangan hak-hak perempuan. Dalam buku yang ditulis oleh Mansour Faqih  dengan judul "Analisis Gender dan Transformasi Sosial pada tahun 2003 telah membagi beberapa bentuk ketidakadilan gender ke dalam lima hal, yaitu marginalisasi, subordinasi, pelabelan negatif, kekerasan, dan beban ganda. Pola-pola terhadap ketidakadilan gender tersebut diyakini juga terjadi dalam ranah politik praktis. Salah satunya mengenai pelabelan negatif yang menyatakan bahwa perempuan merupakan makhluk yang lemah, irasional, dan lebih mengutamakan perasaan khususnya saat melakukan pengambilan keputusan yang justru telah menjadikan hal ini menjadi acuan utama untuk melakukan pembatasan pada keterlibatan perempuan khususnya keterlibatan di ranah politik praktis.
     Pemberlakuan sistem politik di Indonesia saat ini masih menunjukkan adanya ketidaksetaraan dan ketidakadilan yang masih dialami oleh perempuan. Partisipasi dan keterwakilan perempuan belum secara langsung terefleksikan dalam posisi kekuasaan dan proses pengambilan keputusan dalam dunia politik. Adanya ketidaksetaraan dan ketidakadilan perempuan yang terjadi di dalam dunia politik dan seringkali disebabkan oleh beberapa faktor, diantaranya:
- Adanya pandangan yang menyatakan bahwa politik merupakan dunia yang hanya dimiliki oleh laki-laki, sehingga perempuan tidak perlu terlibat di dalamnya.
- Laki-laki adalah kepala keluarga, sehingga perempuan tidak perlu terlibat dalam proses pengambilan keputusan khususnya pada berbagai tingkat kehidupan.
- Perempuan merupakan sekedar pelengkap saja dalam dunia politik, sehingga perempuan seringkali ditempatkan pada posisi yang tidak terlalu penting.
- Keberadaan hukum di bidang politik masih cukup diskriminatif khususnya bagi perempuan.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun