Artikel ini membahas reformasi gereja yang dipelopori oleh Martin Luther, seorang pastor Jerman yang menentang Gereja Katolik Roma pada abad ke-16. Luther memulai gerakan ini dengan mempublikasikan 95 Dalil pada tahun 1517, menentang praktik indulgensi yang dijual sebagai cara pengampunan dosa. Luther memandang praktik ini sebagai penyimpangan dari ajaran Kristen sejati yang seharusnya menekankan hubungan langsung setiap individu dengan Tuhan tanpa perantara yang berlebihan. Pada masa itu, penjualan indulgensi digunakan sebagai sumber pendanaan untuk gereja, yang sebagian besar digunakan untuk pembangunan, seperti basilika Santo Petrus di Roma. Praktik ini dinilai menyimpang dari ajaran asli Alkitab karena gereja seolah menjadi perantara eksklusif dalam hubungan manusia dengan Tuhan. Luther berpendapat bahwa pengampunan dosa hanya bisa diperoleh melalui iman, bukan dengan pembayaran. Ia lalu menyusun 95 Dalil dan memakunya di pintu gereja Wittenberg pada 31 Oktober 1517, memprotes penyimpangan tersebut. Aksi ini mengawali gerakan Reformasi Protestan, yang dengan cepat mendapat respons dari masyarakat dan cendekiawan.
KEMBALI KE ARTIKEL