Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Apa pentingnya Keseimbangan dalam Penyelesaian Utang? Pelajaran dari Kasus PKPU PT Adhi Persada Properti

15 Desember 2024   12:20 Diperbarui: 15 Desember 2024   12:16 44 0
Pada hari Selasa, Malang 03 Desember 2024, penulis dari kelompok 8 yang beranggotakan Muhammad Afuza Fauzan Adhim, Puspita Anggi kurnianita, dan Putri Cahyani Mahasiswa S1 Pendidikan Ekonomi Universitas Negeri Malang melakukan diskusi di dalam kelas. Kegiatan ini dilakukan pada mata kuliah Aspek Hukum Ekonomi dan Bisnis Universitas Negeri Malang yang diampu oleh Ibu Emma Yunika Puspasari, S.Pd, M.Pd. Studi kasus kami mengenai Penyelesaian Sengketa Bisnis melalui Arbitrase & Alternatif Penyelesaian Sengketa maupun Kewajiban Pembayaran utang. Dalam diskusi berlangsung kelompok penulis memaparkan materi mengenai pokok bahasan mengenai Sengketa bisnis, Cara penyelesaian sengketa bisnis, Lembaga penyelesaian sengketa bisnis di Indonesia, Pengertian arbitrase, Dasar hukum arbitrase, Klausula arbitrase, Jenis-jenis arbitrase, Lembaga arbitrase institusional yang ada di Indonesia, Mekanisme alternatif penyelesaian sengketa (Alternative Dispute Resolution/ADR), Syarat keberhasilan negosiasi, Pemaparan studi kasus mengenai  PKPU PT Adhi Persada Properti.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun