Setelah Indonesia merdeka pada tahun 1945, negara menganut sistem demokrasi dengan banyak partai sebagai wadah partisipasi masyarakat, yang disebut dengan Demokrasi Liberal, yang berlangsung antara tahun 1950-1959. Pada masa ini masyarakat memiliki kebebasan dalam berbicara, kebebasan pers, dan kebebasan dalam pemilihan umum. Sistem Partai Politik pada periode tersebut memiliki keterkaitan dengan PKI. Â
KEMBALI KE ARTIKEL