Reformasi pendidikan telah menjadi topik yang dibahas secara luas di berbagai negara, tak terkecuali Indonesia. Berbagai kebijakan pendidikan telah digagas dan diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Sejumlah kemajuan dan perubahan memang berhasil diraih. Hal ini dibuktikan dengan Indonesia mendapatkan peringkat 54 pada tahun 2021, yang berarti negara kita telah naik satu peringkat sebelumnya pada peringkat 55 pada tahun 2020. Namun, harus pula diakui bahwa kemajuan itu belum cukup optimal. Masih ada PR yang perlu diperbaiki, salah satunya kebijakan kurikulum khususnya merdeka belajar. Program ini diharapkan dapat memberikan keleluasaan anak untuk mempelajari apa yang diinginkan dan sebagai ajang digitalisasi pendidikan di Indonesia. Namun, dalam penerapannya program ini mengalami berbagai tantangan, seperti kesiapan infrastruktur dan kematangan SDM. Â Â
KEMBALI KE ARTIKEL