Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat nilai impor minyak mentah dari tahun 2015 hingga Maret 2021.Pada tahun 2021 nilai impor minyak menurun hingga 5,26% atau US$4,28. bila dibandingkan secara tahunan, nilai impor minyak pada tahun 2015 yakni US$22,6, tahun 2016 US$17,07, dan tahun 2017 US$19,38. Pada tahun 2018 nilai impor mencapai puncak tertinggi hingga US$26,8 miliar.
KEMBALI KE ARTIKEL