Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Gangguan Stres Pasca Trauma: Kesehatan Mental pada Korban Pelecehan Seksual

31 Oktober 2023   22:30 Diperbarui: 2 November 2023   07:29 437 0
         Miris, itulah satu kata yang berada dalam benak saat mendengar maraknya kasus pelecehan seksual. Mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa dapat menjadi target pelecehan seksual, yang pada umumnya korban pelecehan seksual terjadi pada wanita. Pelecehan seksual dapat terjadi pada siapa pun dan dimana pun. Kebanyakan korban pelecehan seksual terjadi pada anak dan remaja, karena dianggap sebagai individu yang lemah dan tidak berdaya, yang tidak dapat melakukan perlawanan ketika pelaku melakukan pelecehan seksual kepada mereka. Hal tersebut karena anak dan remaja masih memiliki tingkat ketergantungan yang tinggi pada orang dewasa yang berada di sekitarnya (Amin, dkk., 2018). Namun, hal ini tidak menutup kemungkinan bagi orang dewasa, karena tidak sedikit pula orang dewasa yang menjadi korban pelecehan seksual. Pelecehan seksual dapat dilakukan oleh orang yang tidak dikenal, seperti pelecehan seksual yang terjadi di bis, di jalanan, di pasar, dan di tempat-tempat lainnya. Bahkan, pelecehan seksual dapat dilakukan oleh orang terdekat yang berada di sekeliling kita, seperti teman dan keluarga. Siapa pun pelaku pelecehan seksual biasanya memiliki motif untuk memuaskan hawa nafsunya dan memenuhi hasrat dan gairah seksualnya. Pelecehan seksual merupakan suatu tindakan atau perilaku yang dilakukan oleh seseorang kepada orang lain, biasanya diiringi dengan paksaan atau ancaman, akan tetapi perlakuan tersebut tidak disukai dan tidak diharapkan oleh orang yang menjadi sasaran atau korban (Supardi & Sadarjoen, 2006). Pelecehan seksual dapat menimbulkan rasa malu, terhina, tersinggung, marah, serta merasa kehilangan harga diri dan kesucian pada diri korban sehingga kesehatan mental korban dapat terganggu.. Cakupan terkait pelecehan seksual ini sangat luas seperti main mata, colekan, tepukan, siulan nakal, atau sentuhan terhadap bagian tertentu pada tubuh korban.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun