RS Merupakan industri jasa yang padat modal, padat karya dan padat risiko. Didalamnya terdapat berbagai macam profesi dengan tingkat pendidikan mulai dari SMA sampai profesor sekalipun. Secara umum fungsi rumah sakit adalah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat. Secara khusus fungsi rumah sakit adalah untuk melakukan kegiatan promotif, preventif , kuratif dan rehabilitatif. Semenjak di syahkan dan dijalankannya JKN (jaminan Kesehatan Nasional) banyak RS merasa terancam ekistensinya. Hal ini disebabkan karena dalam JKN memberlakukan sistem INA CBG, atau sistem paket untuk setiap diagnosis penyakit pasien. Kode INA CBG’s ini adalah hasil dari koding penyakit dan tindakan apa yang dilakukan kepada pasien. Dari hasil koding tersebut keluarlah tarif berdasarkan kode INA CBG’s tadi. Dari beberapa tarif yang pernah penulis lihat, memang dibandingkan dengan tarif yang biasa ada di RS, tarif ini lebih rendah. Hal ini membuat manajemen RS dan juga dokter menjadi “ketar-ketir”. Karena dengan tarif seperti itu dikahwatirkan RS dapat terancam keberlangsungannya.Tetapi di lain pihak sebenarnya JKN dalam hal ini BPJS sangat membantu masyarakat. Karena dengan adanya BPJS pasien pengguna layanan kesehatan khususnya RS mendapatkan kepastian harga setiap dia berobat ke RS. Hal ini yang tidak bisa dilakukan apabila sistem tarif RS masih menggunakan fee fo service. Dengan adanya sistem INA CBG’s rumah sakit wajib untuk membuat dan menerapkan Clinical Pathway (CP) terutama untuk penyakit-penyakit yang High volume, high cost tetapi dengan prognosis yang jelas. Diharapkan dengan adanya penerapan CP pasien mendapatkan kepastian mutu layanan kesehatan yang sama untuk setiap diagnosis yang sama. Mengingat sedang digembar-gemborkannya BPJS oleh pemerintah, mampukah RS mengikuti sistem tarif dengan konsekuensi harus kembali mengkaji biaya-biaya yang dikeluarkannya untuk pasien?