Akuntansi dan perpajakan adalah dua bidang yang saling berkaitan dan mempengaruhi satu sama lain. Akuntansi bertujuan untuk menyajikan informasi keuangan yang relevan, andal, dan konsisten kepada para pemakai, sedangkan perpajakan bertujuan untuk mengatur kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh wajib pajak. Informasi keuangan yang disajikan oleh akuntansi menjadi dasar bagi perhitungan pajak penghasilan yang harus dibayar oleh wajib pajak.
KEMBALI KE ARTIKEL