Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ko(relasi) Rup(iah) dan Si(stem)

5 September 2017   19:49 Diperbarui: 5 September 2017   19:55 441 0
Korupsi adalah tindakan melanggar hukum yang menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan orang lain dan bertujuan untuk mendapatkan keuntungan sepihak baik dalam hal materi, waktu, dan lain-lainnya. Kata korupsi berasal dari bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, dan menyogok. Dalam sejarah manusia, korupsi bukanlah hal yang baru. Ia ada bersamaan dengan umur manusia di bumi. Saat manusia bertumbuh dalam lingkungan bermasyarakat atau pun berorganisasi muncullah sebuah keinginan yang mendorong manusia untuk menguasai dan saling berebut demi kepentingan dan keuntungan pribadi. Hal ini dibuktikan dengan fakta bahwa pada zaman penjajahan Belanda terhadap Indonesia, tahun 1743 London menerbitkan sebuah laporan yang melaporkan tentang banyaknya kapal VOC (Verenigde Oost Indische Compagne) yang karam akibat kelebihan muatan. Hal ini terjadi karena banyaknya oknum VOC yang menitipkan barang lewat kapal VOC bukan untuk kepentingan VOC sendiri. Contoh lain kasus korupsi yang terjadi di bidang pemerintahan adalah seperti yang dikisahkan oleh Duku Imam Widodo dalam buku Soerabaia Tempo Doloe, 15 April 1805, Gubernur Pantai Timur Jawa, Nicolas Engelhard, mengungkapkan bahwa karena sogokan atau upeti dari orang-orang pribumi yang menginginkan jabatan, ia bisa menjadi kaya raya. Berdasarkan data dan fakta historis di atas kita dapat menarik garis lurus bahwa korupsi sudah ada sejak dahulu kala.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun