Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Putus Mata Rantai Covid-19, Kelompok KKN MANJAT: Harus Ada Ilmu dan Praktik

19 Agustus 2021   11:06 Diperbarui: 19 Agustus 2021   11:26 59 0
PROBOLINGGO - Demi memutus mata rantai penyebaran covid-19, Pemerintah Indonesia mengajak warganya untuk tetap mentaati protokol kesehatan yang berlaku. Berbagai peraturan mulai dari pembatasan aktivitas diluar rumah hingga diwajibkannya vaksin terus dilakukan oleh Pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun