PROBOLINGGO - Demi memutus mata rantai penyebaran covid-19, Pemerintah Indonesia mengajak warganya untuk tetap mentaati protokol kesehatan yang berlaku. Berbagai peraturan mulai dari pembatasan aktivitas diluar rumah hingga diwajibkannya vaksin terus dilakukan oleh Pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL