Ruang lingkup dan makna ZIS (Zakat, Infaq, dan Sadaqah) adalah konsep-konsep penting dalam filantropi Islam yang bertujuan untuk membantu sesama dan mendorong kemanusiaan. Filantropi dalam konteks Islam adalah konsep yang sangat penting dan mendalam yang melibatkan kepedulian terhadap kesejahteraan dan kemanusiaan sesama. Ini adalah bagian integral dari ajaran agama Islam yang mendorong umatnya untuk memberikan secara sukarela, baik dalam bentuk harta maupun bantuan lainnya, untuk membantu mereka yang membutuhkan dan untuk kepentingan umum. Filantropi Islam memiliki aspek yang sangat luas dan mencakup banyak bidang, termasuk bantuan kepada fakir miskin, pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur, bantuan dalam situasi darurat, dan banyak lagi. Tujuan utamanya adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar dan meningkatkan kualitas hidup individu serta masyarakat secara keseluruhan.
KEMBALI KE ARTIKEL