Akuntansi syariah telah menjadi wacana yang cukup menarik sejak sekitar tahun 1980an. (Adnan, 1996 : 41). Banyak pihak, baik teoritis maupun praktis terlibat dalam diskusi yang serius dan mendalam perihal bidang studi yang masih dianggap baru. Dari berbagai perdebatan yang telah dan masih berlangsung itu, muncul banyak pertanyaan yang menarik dan bahkan mungkin menggelisahkan banyak pihak, baik yang menyangkut aspek ontologisnya, epistomologisnya, metodologisnya maupun aksiologisnya.
KEMBALI KE ARTIKEL