Pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan pusat melibatkan berbagai usaha, tindakan, dan kegiatan yang ditujukan untuk menjamin pelaksanaan tugas dan wewenang pemerintahan pusat. Pengawasan ini juga mencakup pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, yang merupakan salah satu bentuk hubungan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.Â
KEMBALI KE ARTIKEL