Hukum perdata adalah cabang hukum yang mengatur hubungan antara individu atau entitas hukum yang berbeda dalam konteks kepentingan pribadi, seperti hubungan kontrak, warisan, kepemilikan properti, dan tanggung jawab hukum pribadi. Ini berfokus pada hak, kewajiban, dan pertanggungjawaban individu atau entitas hukum dalam interaksi mereka satu sama lain dalam masyarakat. Hukum perdata juga sering disebut sebagai "hukum sipil" di beberapa negara.
Dalam hukum perdata, prinsip utama adalah perlindungan hak-hak individu dan pelaksanaan kontrak.
KEMBALI KE ARTIKEL