Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan

Pemanfaatan media sosial dalam pembelajaran selama pandemi : Apakah sudah tepat?

27 Januari 2022   19:32 Diperbarui: 27 Januari 2022   19:38 72 2
Dunia saat ini tengah menghadapi pandemi global yang disebabkan penyebaran Corona Virus Disease atau yang lebih dikenal dengan Covid-19. Indonesia pun mengalami dampak yang cukup serius dari penyebaran penyakit ini. Merespon pandemi global Covid-19, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 tentang Salah satu isinya adalah kebijakan pendidikan dalam masa penyebaran Covid-19 . Salah satu isinya adalah kebijakan untuk melaksanakan proses dari Rumah (BDR).

Apa itu BDR? BDR adalah singkatan dari Belajar Dari Rumah. Apa artinya?Artinya bahwa, selama pandemi Covid-19 ini, para pelajar dan mahasiswa melakukan pembelajar dari rumah, tidak bertatap muka secara langsung di sekolah atau kampus. Metode Pelaksanaan BDR bisa melalui 2 cara.
Pertama, pembelajaran jarak jauh dalam jaringan/online (daring) menggunakan handphone, gawai maupun laptop melalui beberapa portal dan aplikasi pembelajaran daring. Sedangkan cara yang kedua adalah pembelajaran jarak jauh luar jaringan/offline (luring) bisa menggunakan televisi, radio,modul belajar mandiri dan lembar kerja,bahan ajar cetak, alat peraga dan media belajar dari benda di lingkungan sekitar.

Salah satu media yang dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan BDR adalah menggunakan media sosial. Saat ini, banyak media sosial yang sudah dimanfaatkan oleh masyarakat diantaranya Facebook , Instagram , Twitter , Youtube , Whatsapp , dll. Salah satunya yang diterapkan di Universitas Aisyiyah Yogyakarta.Di universitas Aisyiyah Yogyakarta proses pembelajaran yang dilakukan melalui g-meet,zoom,google classroom,dan e-learning

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun