Perjalanan bangsa Indonesia menuju negara hukum
mengalami pasang surut seiring dengan perubahan kondisi ekonomi dan politik negara tersebut. Sebelum kemerdekaan, seluruh elemen pemuda memegang teguh "sumpah pemuda" yang mana menyatakan mempunyai tanah air Indonesia yang bersatu, bangsa Indonesia yang bersatu,hanya berbicara satu bahasa Indonesia. Masa ini merupakan masa awal pembentukan negara (masa penyatuan NKRI) dan Sumpah Pemuda dipersatukan serta menjadi landasan hukum pertama dalam sejarah penyatuan negara sebelum kemerdekaan. Mungkin ada hukum tidak tertulis yang berkembang di masyarakat saat itu, namun konteks masih belum menyatu.
KEMBALI KE ARTIKEL