Mohon tunggu...
KOMENTAR
Halo Lokal

Operasi Pekat Satpol PP Madiun, Beberapa Homestay Kebal Hukum

26 Desember 2024   16:46 Diperbarui: 26 Desember 2024   16:46 86 0


Maraknya kasus prostitusi terselubung masih menjadi PR utama aparat penegak hukum di Indonesia. Bagaimana tidak, ibarat tikus nakal yang selalu mempunyai celah untuk mendapatkan jalan. Pelaku prostitusi terselubung mempunyai banyak cara utuk melancarkan aksinya.

Gambaran di atas seperti halnya yang dituturkan oleh Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Damkar Kabupaten Madiun Danny Yudi Satriawan saat dihubungi pada Rabu (25/12/2024) melalui sambungan selular pribadi. Dirinya menjelaskan bahwa tim Operasi Pekat (penyakit masyarakat) Satpol PP Kabupaten Madiun yang beraksi beberapa waktu lalu berhasil menjaring beberapa orang pelaku pelanggaran diduga tindak prostitusi terselubung. Tim menemukan pelaku tinggal dalam satu tempat tanpa memiliki legalitas perkawinan yang sah.

"Kemarin itu kita telah mengamankan 8 orang yang tidak berstatus resmi pasangan, dan satu orang pengelola kos yaitu di daerah Caruban (Kabupaten Madiun, red),"jelas Danny.

Dalam penertiban tersebut, Kabid PPHD Satpol Kabupaten Madiun itu mengatakan bahwa pihaknya juga menemukan minuman keras di dalam kamar pelaku pelanggaran. Diduga rumah kos yang digerebek oleh tim Operasi Pekat pada Senin, 23 Desember 2024 itu dijadikan ajang prostitusi terselubung.

"Kami juga menemukan minuman keras di dalam kamar pelaku. Kita mendapat informasi dari masyarakat bahwa dua lokasi yang kami jadikan target diduga penghuninya sebagian pemandu lagu di pub malam. Mungkin karena libur Natal, jadi pekerjaan libur akhirnya lokasi dijadikan ajang untuk aktivitas yang mengarah ke tindak prostitusi,"kata Danny.

Danny mengungkapkan adanya aduan dari masyarakat bahwa rumah kos atau homestay yang dimaksud disinyalir kebal hukum, sehingga sulit untuk ditertibkan. Dengan momentum akhir tahun 2024 ini, Operasi Pekat mencoba menelusur aktivitas prostitusi berkedok penginapan yang notabene diduga dibekingi orang kuat di pemerintahan setempat.

"Kita dapat aduan masyarakat bahwa rumah kos tersebut tidak yang berani melakukan operasi ataupun penertiban. Kami mau mendobrak stigma itu. Ini menjadi perhatian khusus kami. Mereka mengadu bahwa kos tersebut tidak mungkin terjamah petugas (aparat penegak hukum, red), disinyalir ada pejabat atau orang kuat di belakangnya,"tandasnya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun