Tera ulang meter air adalah kalibrasi atau pengkajian ulang fungsi meter air guna akurasi hasil penghitungan penggunaan air pelanggan. PDAM wajib melakukan tera/tera ulang pada meter air yang digunakan untuk mengukur konsumsi air pelanggan. Hal ini penting untuk menjamin keakuratan pengukuran dan keadilan dalam penagihan.
KEMBALI KE ARTIKEL