Sampah yang belum dikelola dengan baik di lingkungan kampus Universitas Diponegoro dapat menimbulkan permasalahan lingkungan. Oleh karena itu, mahasiswa Universitas Diponegoro ditugaskan untuk mengoptimalisasi pengelolaan sampah pada kegiatan KKN-T Lingkar Kampus Undip.Merujuk  pada  Peraturan Rektor No. 5 Tahun 2023 bahwa setiap fakultas berkewajiban menyediakan sarana dalam  pengolahan dan pemilahan sampah yang  dihasilkan oleh setiap fakultas maka, mahasiswa KKN-T Lingkar Kampus Universitas Diponegoro disebar ke 13 fakultas yang ada di Universitas Diponegoro untuk mengoptimalisasi pengelolaan sampah di  setiap fakultas.
KEMBALI KE ARTIKEL