Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

Nikah Dini? Emang Boleh?

24 April 2024   20:04 Diperbarui: 24 April 2024   20:07 124 0
Pernikahan adalah sarana pertama untuk memulai hidup baru. Pernikahan  terjadi antara seorang pria dan seorang wanita dengan tujuan untuk menjalin hubungan jasmani dan rohani.
 Berdasarkan Pasal 1 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, yang dimaksud dengan perkawinan adalah penyatuan antara seorang laki-laki dengan istrinya sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga yang bahagia dan kekal berdasarkan keimanan kepada Tuhan Yang Maha Esa adalah persatuan internal dan eksternal antara perempuan.
 Berdasarkan Pasal 2 Kitab Undang-undang Islam, ``Pernikahan adalah akad yang sangat kuat (mitsaqan ghalizan) untuk menaati perintah Allah yang pelaksanaannya adalah ibadah."

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun