Pada tahun 2017, Pemerintah Kota Padang mengambil Langkah berani dengan merealisasikan rencana relokasi sejumlah pedagang Pasar Bandar Buat dari lantai bawah ke lantai 2. Keputusan ini muncul sebagai respons terhadap pertumbuhan lalu lintas yang semakin padat dan kebutuhan akan ruang parkir yang lebih memadai di sekitar pasar. Meskipun Langkah ini diambil dengan niat baik, implementasinya tidak sepenuhnya tanpa kendala.
KEMBALI KE ARTIKEL