Menurut WHO (World Health Organization), sehat adalah kondisi lengkap baik fisik, mental, maupun kesejahteraan sosial. Sedangkan kesehatan mental yakni kondisi sejahtera karena individu menyadari potensi dirinya, dapat mengatasi tekanan, bekerja dengan baik dan produktif, serta mampu memberikan kontribusi bagi kelompoknya. Di negara yang sedang berkembang, isu kesehatan mental masih menjadi topik yang terpinggirkan. 4 dari 5 penderita gangguan mental belum mendapatkan penanganan yang sesuai dan pihak keluargapun hanya menggunakan kurang dari 2% pendapatannya untuk penanganan penderita. Di Indonesia sendiri, stigma terhadap penderita menyebabkan para penderita semakin sulit untuk mendapatkan penanganan yang tepat dan terisolasi. Bahkan data dari riset kesehatan dasar menyebutkan bahwa pada tahun 2013 terdapat 56000 penderita yang dipasung oleh keluarga dikarenakan stigma negatif, kurangnya informasi dan pemahaman terkait kesehatan mental, serta kurangnya fasilitas penanganan yang memadai. Di Indonesia pada tahun 2012 hanya terdapat 345 psikolog klinis dari 240 juta jiwa penduduk dan hanya terpusat di Pulau Jawa, padahal rasio idealnya yakni 22:100.000. Menurut data dari Riset Kehesatan Mental pada tahun 2007 di Indonesia terdapat sekitar 1 juta orang yang mengalami gangguan jiwa berat dan 19 juta orang yang menderita gangguan jiwa ringan hingga sedang, dan angka tersebut terus meningkat walaupun belum ada data pasti terbaru. Â Isu kesehatan mental apabila terus menerus terpinggirkan akan berpengaruh buruk bagi Indonesia. Penurunan produktifitas terbukti berdampak nyata pada perekonomian. DALY (Disability-Adjusted Life Year) atau waktu yang hilang selama setahun dari penderita gangguan mental ternyata 12,5% lebih besar daripada penderita penyakit jantung sistemik dan TBC . Bahkan menurut WHO dan WEF (World Economic Forum) gangguan mental menjadi beban ekonomi terbesar di seluruh dunia dibanding isu kesehatan lain dengan menghabiskan $2,5 triliun pada tahun 2010 dan diperkirakan menjadi $6 triliun dolar pada tahun 2030 karena 2/3 dari hilangnya dana terpakai akibat disabilitas dan kehilangan pekerjaan. WHO pun dengan tegas menyatakan bahwa pembangunan kesehatan fisik dan mental secara berimbang merupakan sebuah kewajiban yang harus ditanggung bersama oleh pemerintah dan segenap masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL