Begini sahabat, saya punya teman, teman dekat malah, bisa disebut sahabat juga. Dia adalah salah seorang akhwat (wanita) yang menjalani nikah dini. Dan sepertinya suami teman saya itu masih belum cukup mampu memberikan kebahagiaan terhadap teman saya. Dan akhirnya teman saya banyak mengalami kekecewaan dari semua sikap dan tindakan suaminya. Tidak jarang teman saya itu curhat kepada saya, dan saya menyambut dengan tangan terbuka atas semua pengaduannya kepada saya, sesekali saya menasehatinya agar tetap kuat dan bisa menerima suaminya dengan kondisi yang demikian karena bagaimanapun seorang istri harus tunduk dan patuh terhadap suami, sebab segalanya berada dalam tanggung jawab suami. Sekarang, suami teman saya itu kerja di tokonya sendiri (Jaga toko), hanya saja toko itu ada (dibangun) dirumah orang tuanya, sedangkan teman saya dan anaknya tinggal dirumah sendiri bersama keluarganya karena mertua teman saya itu telah membenci menantunya sebab alasan tertentu yang tidak bisa saya ceritakan panjang lebar disini, dan suami teman saya itu biasanya pulang ke rumah teman saya setelah jam delapan malam. Ada satu hal yang saya ingin bagikan (atau lebih tepatnya saya minta tolong) kepada sahabat-sahabat di kompasiana, yakni;
Bagaimanakah hukum seorang suami yang lebih peduli terhadap orang tua sendiri, sedangkan istri dan anaknya terlantar dirumahnya?
Tolong jawabannya dengan sangat lengkap, jika ada refrensi yang bisa saya baca sendiri tolong juga dicantumkan, atau di link. Boleh juga kirim jawaban sahabat ke email saya : muslimseutuhnyabiridhallah@gmail.com / boleh via ponsel ke 081935193840. Mohon bantuannya yah. Kasihan temanku!!!!