Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Mediasi Warga dengan PT RAPP di Riau

2 September 2018   05:21 Diperbarui: 2 September 2018   05:32 466 0
PANGKALANKERINCI (RPZ) -Tuntutan masyarakat 6 desa di Kecamatan Pelalawan dan Teluk Meranti terkait tanaman kehidupan di atas lahan Hutan Tanaman Industri (HTI) PT Riau Pulp and Paper (PT RAPP) mulai ada harapan. Perusahaan milik Taipan Sukamto Tanoto itu membuka ruang dialog bersama Pemkab Pelalawan dan masyarakat.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun