Vonis hakim untuk terpidana kasus korupsi yang menjerat kepala daerah dinilai masih belum menimbulkan efek jera. Hal ini disebabkan kasus korupsi masih dianggap bukan sebagai sebuah
extraordinary crime atau kejahatan yang luar biasa. Padahal kasus korupsi memiliki dampak destruktif terhadap pembangunan, keuangan, dan kesejahteraan rakyat. Lebih jauh lagi hal ini menjadi sebuah warisan catatan sejarah yang kelam mengenai bobroknya mental para pejabat di negeri ini.Â
KEMBALI KE ARTIKEL