Satu-persatu “Sang Nomor Satu” di wilayahnya masing-masing, baik kabupaten, kota, atau provinsi, diciduk oleh KPK. Berita ini sebenarnya tidak terlalu menggemparkan dalam ukuran skala nasional. Apalagi kalau hanya untuk dijadikan objek pengalihan isu. Hal ini disebabkan karena sebuah kewajaran bila Sang Nomor Satu ditindak demikian. Sistem birokrasi yang memang didesain demikian, mental sebagai terjajah yang masih melekat, dan “ongkos” demokrasi yang mahal ditenggarai masih menjadi alasan banyaknya kepala daerah yang terlibat tindak KKN. Publik pun menanti siapa lagi kepala daerah yang bakal diciduk selanjutnya. Begitulah kiranya.
KEMBALI KE ARTIKEL