3 Desember 2014 22:04Diperbarui: 17 Juni 2015 16:07742
Tidak dipungkiri bahwa kemajuan perekonomian suatu daerah ternyata berimbas pada tingkat kepadatan lalu lintasnya. Ditengah kepadatan lalu lintas kemudian bermunculan ide-ide dan perilaku masyarakatnya untuk bisa mengurangi hal tersebut. Kita sudah melihat fenomena "nebengers" yang sekarang lagi marak dan ada juga "carpooling" yang konsepnya serupa. Sangat bermanfaat bagi kita yang belum memiliki kendaraan dan bermanfaat juga mengurangi kepadatan lalu lintas karena mengurangi jumlah kendaraan di jalanan.
Diluar dari ide untuk mengurangi kepadatan lalu lintas,ternyata tingkat konsumsi masyarakat Indonesia terhadap alat transportasi kian meningkat hal ini secara tidak langsung dapat kita lihat melalui banyaknya brand - brand mobil dan motor yang masuk ke Indonesia, tidak hanya itu, brand - brand yang sudah adapun berlomba untuk menciptakan kendaraan dengan teknologi super canggih. Salah satu dari kendaraan tersebut mungkin merupakan kendaraan impian Anda.
Kendaraan apa yang menjadi impian Anda? Type Sport kah? Type yang multi-guna kah? Atau type yang bisa menjelajah jauh? Apapun itu pasti sangat senang apabila kita memilikinya. Untuk Anda yang telah menyiapkan dananya, tentu bisa langsung membeli kendaraan impian anda dengan cara Cash, bagi Anda yang memiliki tujuan investasi lain mungkin bisa memanfaatkan fasilitas Leasing atau kredit dari Bank untuk memiliki "My Dream Car" Anda. Ada lagi satu fasilitas menarik yang bisa Anda manfaatkan untuk memiliki kendaraan impian Anda. Apakah Anda pernah mendengar tentang rental kepemilikan? Mari bersama kita lihat apa itu rental kepemilikan.
Rental kepemilikan ini ialah konsep rental kendaraan yang memungkinkan si penyewa untuk memiliki kendaraan tersebut pada akhir periode rental. Uang yang kita keluarkan per bulannya pun disebut dengan iuran sewa. Lantas apa bedanya dengan Leasing atau produk kredit lainnya? Perbedaan yang paling mendasar adalah karena konsepnya rental maka pada rental kepemilikan tidak dibutuhkan "De-pe" atau uang muka. Mobil juga terlindungi oleh fasilitas asuransi all-risk. Selain itu yang lebih hebatnya lagi selama masa rental , perawatan mobil masih menjadi tanggung jawab perusahaan rentalnya. Jadi kita tidak perlu dibebani dengan perawatan mobil. Untuk menikmati fasilitas rental kepemilikan ini, tidak perlu dokumen yang banyak, tidak seperti leasing dan produk bank lainnya yang memerlukan dokumen seperti rekening koran 3 bulan, surat nikah, dan dokumen pendukung lain, pada rental kepemilikan ini selain KTP hanya membutuhkan surat rekomendasi dari instansi tempat kita bekerja. Jangka waktu sewanya juga bisa kita sesuaikan mulai dari 12 bulan sampai dengan 60 bulan, tentunya semakin lama kita sewa maka iuran akan semakin murah.
Seperti itulah gambaran dari rental kepemilikan sebagai salah satu alternatif memiliki mobil impian Anda. Apakah Anda sudah memiliki mobil impian?
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.