Ada sinyalemen baru dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh, yang akan mengkaji beban mengajar guru 24 jam tatap muka perminggu (http://edukasi.kompas.com/read/2013/01/07/17285528/Kuota.Mengajar.24.Jam.Bakal.Dikaji.Ulang). Sinyalemen ini patut didukung dan didorong, setidaknya oleh para guru yang sudah sangat merasakan duka lara dan nyaris tidak ada sukanya dari kebijakan beban mengajar 24 jam tatap muka perminggu. Karena, beban mengajar ini berhubungan dengan tunjangan profesi guru (TPG), penilaian kinerja guru (PKG) dan pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB). Ada sejumlah alasan logis dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mengubah kebijakan itu.