Antara keadilan dan keseimbangan; pemerataan dan pertumbuhan, merupakan suatu pilihan dilematis dalam mencapai aktivitas ekonomi yang demokratis. Namun, pada realitas sosial yang dibentuk oleh partikularisme ekonomi pasar bebas terhadap negara-negara dunia ketiga, seperti Indonesia, sebagaimana yang diutarakan Haridadi Sudjono dalam "Globalisasi: Perkembangan Serta Kemungkinan Bencananya Bagi Indonesia", nilai-nilai free-trade dalam persaingan pasar tidak menjamin terjadinya sistem persaingan yang fair-trade, serta tidak pula menjamin kekuataan masing-masing individu untuk berdaya dalam persaingan ekonomi berbasis pasar sehingga mengakibatkan terjadinya ketimpangan sosial.
KEMBALI KE ARTIKEL