Suatu bangsa dikatakan kuat apabila masyarakatnya sudah bisa mempraktikkan nilai-nilai moral yang ada, adapun pengertian moral menurut Hurlock(1978) adalah sopan santun, kebiasaan, adat istiadat, dan aturan perilaku yang telah menjadi kebiasaan bagi suatu anggota di suatu budaya, lalu menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), moral adalah ajaran tentang baik buruk yang diterima umum mengenai perbuatan, sikap, kewajiban, dan sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL