Barangkali beberapa teman yang mempunyai kendaraan bermotor dan kebetulan baru saja memperpanjang STNK dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau yang lebih kita kenal dengan sebutan plat nomor mengeluhkan lambannya proses pembuatan plat nomor. Alhasil, kita pun diminta menunggu bahkan hingga 6 bulan lamanya. Dalam waktu menunggu tersebut, seorang pemilik kendaraan biasanya dibekali selembar kertas berstempel yang menerangkan bahwa TNKB atau plat nomor masih dalam proses.
KEMBALI KE ARTIKEL