Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Berbuat Kejahatan Tak Pandang Bulu

12 Maret 2019   22:31 Diperbarui: 12 Maret 2019   22:48 26 3
Kini berbuat kejahatan tak lagi mengenal apakah ia wanita atau ia pria, berbadan besar atau berbadan kecil, dan tak memandang apakah di tempat umum atau di tempat yang sakral sekalipun. Selasa, 5 Maret 2019. Seorang mahasiswi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta (UPNJV) dengan inisial EP mengaku bahwa seorang wanita telah mengambil tas beserta isi dalam tasnya. Kejadian terjadi sekitar sore menjelang ashar di Masjid yang berada di dalam kampus.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun