Apa sih Zakat Fitrah itu?
Zakat Fitrah adalah salah satu kewajiban yang wajib di bayar oleh umat islam serta zakat fitrah ini wajib di tunaikan bagi umat muslim yang mampu melaksanakannya zakat fitrah ini sering di laksanakan ketikan bulan Ramadhan. Pelaksanaan zakat fitrah di lakukan terlebih dahulu dengan cara mengumpulkan zakat yang berupa uang tunai dan beras kepada amil zakat dan kemudian disalurkan kepada yang berhak meneriman.
Proses pelaksanaan zakat fitrah ini dilakukan pula di kampung halaman saya yaitu pada Masjid Baburrahman di kecamatan konawe.
"Pelaksanaan pembayaran zakat di masjid kita ini di lakukan di rumah amil zakat, bukan di mesjid karena sebagian masyarakat memiliki rumah yang lumayan jauh dengan mesjid serta tidak semua masyarakat memiliki kendaraan untuk ke mesjid". Ucap bapak sainal kala itu
Maka dari itu masyarakat di kampung saya bermusyawarah dan sepakat bahwa proses pelaksanaan pembayaran zakat di lakukan di rumah masing-masing amil yang sudah di tentukan dan di percayakan masyarakat yaitu Bapak Sabili, Bapak Jusmar S.sos dan Bapak Jafrin. Ketiga amil inilah yang dipercayakan untuk mengumpulkan zakat dari seluruh masyarakat yang ada di kampung saya di kecamatan Konawe dengan jangka waktu pengumpulannya itu selama 10 hari sebelum hari raya idul fitri, informasi ini di sampaikan pihak mesjid pada malam ke 20 ramadhan pada saat pelaksanaan sholat tarwih.