Pengertian, Tujuan, Prinsip dan Jenis Putusan dalam Ruang Lingkup Pengadilan
23 Juni 2022 20:18Diperbarui: 23 Juni 2022 20:212021
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 1 butir 11 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana, PutusanPengadilan adalah "Pernyataan hakim yang diucapkan dalam sidang pengadilan terbuka, yang dapat berupa pemidanaan atau bebas atau lepas dari segala tuntutan hukum dalam hal serta menurut cara yang diatur dalam undang undang ini".
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.