Ujian nasional biasa disingkat UN Merupakan sistem dimana Departemen Pendidikan Indonesia mengevaluasi jenjang pendidikan dasar dan menengah nasional serta kesetaraan kualitas jenjang pendidikan antara daerah, dalam latar belakang pengendalian mutu pendidikan nasional. Ujian nasional juga dinilai sebagai bentuk tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan kepada pihak-pihak yang berkepentingan ditetapkan oleh Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003. Ujian nasional dianggap sebagai penetuan standar peningkatan guna mendorong mutu pendidikan yang bertujuan untuk menyatakan bahwa seseorang lulus /kompeten bila telah melewati nilai batas tersebut dengan seseorang yang belum menguasai kompetensi tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL