Mungkin ketika kita mendengar kata-kata pesisir, kita kembali mengingat potensi negeri kita yang berupa negara kepulauan dengan hasil melimpah. Akan tetapi dewasa ini, pemanfaatan potensi inilah yang terus mengikis ekologi pesisir. Potensi tersebut mulai dari perikanan, reklamasi lahan, sampai dengan pertambangan. Tanpa kita sadari, aktivitas tersebut semakin menyudutkan masyarakat yang ternyata masih menggantungkan SDA lokalnya untuk bertahan hidup. Dalam fenomena tersebut, diambilah studi kasus Kabupaten Tulungagung. Mengapa Tulungagung?
Faktanya, Tulungagung adalah salah satu kabupaten di Jawa Timur yang memiliki potensi alam yang besar terutama dalam hal mineral tambangnya. Salah satu hasil tambang yang terkenal dan menjadi ciri khas kabupaten ini adalah marmernya. Selain itu terdapat pula mangaan, kaolin, dan pasir besi. Dari Tulungagung Dalam Angka 2011 dapat diketahui bahwa industri barang galian bukan logam yang terdapat di Kabupaten Tulungagung adalah 25 unit. Besar distribusi rata-rata PDRB dari penambangan dan galian mencapai 4,6; sedangkan kontribusi pada PDRB kabupaten mencapai rata-rata 2,6 persen. Kegiatan penambangan tersebut terutama dilakukan di kawasan pesisir selatan Tulungagung.