Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Jerat Hukum Pelaku KDRT dalam Perspektif Hukum Pidana

12 November 2022   15:00 Diperbarui: 12 November 2022   15:03 285 0
Pandemi Covid 19 telah menimbulkan berbagai permasalahan, salah satunya dengan meningkatnya kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Komnas perempuan mencatat terjadinya kenaikan sebesar 75% selama pandemi. Hal ini tentu tidak seberapa dibandingkan dengan kasus yang tidak tercatat dan tidak dilaporkan meski aturan terhadap Kekerasan Dalam Rumah Tangga ini telah jelas tertuang dengan ancaman yang tidak main-main.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun