Pada awal maret, netizen dihebohkan dengan kabar pihak kepolisian akan menilang pengendara mobil dan motor yang menggunakan
Global Positioning System atau yang lebih dikenal dengan sebutan GPS. Larangan tersebut dipublikasikan saat Operasi Keselamatan Jaya pada 5 Maret 2018. Sejak saat itu, Isu kebijakan tersebut sontak memicu kehebohan publik mengingat GPS kini menjadi kebutuhan penting bagi para pengendara mobil dan motor, khususnya bagi transportasi online.
KEMBALI KE ARTIKEL