Indonesia merupakan negara hukum, dimana hukum dijadikan sebagai alat pengendalian atau pengontrol kebebasan manusia. Nah munculpertanyaan dalam benak kita, apakah hukum di Indonesia sudah berjalan sebagaimana mestinya? Pertanyaan yang sulit memang tetapi menurut saya belum berjalan sepenuhnya tetapi sudah ada arah menuju kesana. Misalnya mengenai kasus korupsi yang dilakukan oleh Angelina Sondakh yang menurut MA diputuskan dia harus mendekam di penjara disertai membayar denda untuk mengembalikan uang negara. Akan tetapi perlu diingat, bagaimana dengan kasus bank century? Apakah sudah menemukan titik terang? Dan tentu saja belum mendapatkan kejelasan.