Pertanyaan yang menarik dan perlu digaris bawahi, secara garis besar ketika diajukan tentang inisiatif apa yang seharusnya dilakukan oleh arsiparis dalam konteks revolusi digital 4.0. Apakah profesi arsiparis perlu menerima dan merespon tantangan yang dihadapi dalam fase industri 4.0 ini. Apakah ada kebutuhan revolusioner untuk mengelola dan melestarikan arsip digital atau stagnan saja, tidak perlu menerima tantangan karena kondisi saat ini sudah cukup nyaman untuk mengelola arsip konvensional -atau loncatan itu terlalu cepat, belumlah apa yang dikerjakan sekarang berjalan dengan stabil dan ditantang untuk merakukan perubahan lagi, tidak mudah?
Karena berangkat dari pertanyaan kritis yang tanpa dasar, mohon dimaklumi jika komentarnya juga melebar kesana kemari. Semoga tetap ada makna di balik itu semua..he..he..
Sangat menarik jika kita coba selami secara lebih mendalam, boleh kiranya mundur sekitar 25 tahun yang lalu untuk mendapatkan dinamika situasinya. Jika mengutip pernyataan Dr Nurhadi Magetsari (ketika itu merupakan Kepala Arsip Nasional, (dimuat dalam KOMPAS edisi Senin 30 Desember 1991) dalam rangka persiapan peringatan 100 tahun Arsip Nasional yang ketika itu jatuh pada 28 Januari 1992.Â