Transportasi publik di Indonesia belum memperhatikan aspek kesetaraan dalam layanannya. Menurut data World Health Organization (WHO) sampai tahun 2002, sebanyak 3% - 5% dari 210 juta penduduk Indonesia atau sekitar 10,5 juta orang adalah difabel. Namun hasil observasi menunjukkan bahwa sarana dan prasarana transportasi publik yang ada belum dapat mengakomodasi kebutuhan mereka yang berketerbatasan fisik.