Menurut Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Barat Satuan Pelayanan PLBN Aruk, hampir setiap hari ada permohonan  untuk ekspor petai. Salah satu petugas Karantina di Aruk, Rachmad Dwi Pramudiyanto mengatakan petai yang diekspor ke Malaysia memiliki kualitas yang baik dan telah melalui pemeriksaan fisik untuk melihat kelayakan komoditas tersebut. Menurutnya selama tahun 2024, volume ekspor petai melalui PLBN Aruk sebanyak 69 ton
"Hampir setiap hari ada permohonan ekspor petai, jadi kami harus selalu siap melakukan pemeriksaan. Petai yang dikirim ke Malaysia selalu dalam keadaan segar dan baik. Selain itu dapat kami pastikan bebas serangga hidup maupun OPTK lainnya," terang Rachmad.