"Kami melakukan pelayanan ekspor dan melakukan pemeriksaan baik adminsitrasi maupun fisik terhadap produk yang akan diekspor. Hal tersebut untuk memastikan buah yang dikirim memenuhi persyaratan ekspor, dalam kondisi baik dan bebas OPTK, seperti amanah UU 21 tahun 2019," ujar Swiet.
Dari data BKHIT Kalimantan Kalimantan barat, setidaknya pada tahun 2024 sebanyak 9 juta kilogram produk pertanian di ekspor melalui PLBN Jagoi Babang. Beberapa produk yang diekspor dengan volume tertinggi antara lain :
1. Buah jeruk 1.485.170 Kg
2. Ubi jalar 1.201.657 Kg
3. Labu 934.590 Kg
4. Buah naga 1.078.180 Kg
5. Bengkoang 968.286 Kg
"Nilai ekspor buah-buahan pada tahun 2024 setidaknya diangka 50 miliar, serta penerimaan negara melalui PNBP sebanyak seratusan juta," tutup Swiet.