Sekarang ini masyarakat Rante Balla mayoritas berdomisili di desa Rantai Damai, Suka Damai dan Seriti. Ada juga masyarakat Rante Balla berdomisili di daerah lain.
Dalam catatan/tulisan salah satu Parengnge di Rante Balla yaitu bapak Lalong Langi Pasande. Bapak Lalong Langi Pasande, meninggal dunia pada tahun 2003.
Pada saat hidupnya menjabat sebagai Parengnge Sikapa Rante Balla sejak tahun 1989-2003.
Menyatakan bahwa, Parengnge adalah Kepala Adat dan memiliki tanggung jawab besar dalam mengayomi masyarakatnya.
Parengnge haruslah orang yang cerdas dan bijaksana, oleh karena tanggung jawab dan perannya adalah mewujudkan masyarakatnya berkeadilan, sejahtera dan damai.
Lanjut catatan Lalong Langi Pasande, dalam konteks Rante Balla, ada beberapa Pemangku Adat yang terlibat dalam mengayomi masyarakat dan terlibat dalam kehidupan masyarakat adat Rante Balla.
Selain Parengenge, yang terlibat dalam mengayomi masyarakat adalah To Matua, Bunga Lalan dan Anak To Patalo.
Jika dalam masyarakat terdapat masalah atau perkara, maka harus ada tindakan yang dilakukan Parengnge dan Pemangku Adat lainnya.
Untuk menyelesaikan masalah/perkara haruslah dibicarakan dan diputuskan oleh Parengnge dengan memiliki pertimbangan dan prinsip "Yo'na Marek, Kadona Cillaku".
Arti Marek/Mare yaitu orang banyak, dan arti Cilakku adalah adalah Anak Patalo.
Jadi di sini tidak semena-mena Parengnge dan atau Pemangku Adat memutuskan dengan cara sendiri apalagi untuk kepentingan sendiri.
Permasalahan apapun yang dialami masyarakat, misalnya masalah kepemilikan lahan/tanah, dan sebagainya.
Di sinilah kehadiran Para Pemangku Adat sangat dibutuhkan untuk dapat memberikan masukan dan menyelesaikan masalah/perkara ini.
Pertimbangan dan prinsip yang harus dilakukan oleh para Pemangku Adat dalam menyelesaikan masalah adalah "Yo'na Marek, Kadona Cillaku".
Kiranya tulisan ini bermanfaat.